Sabtu, 10 Februari 2007
http://www.kompas.com/kompas-cetak/0702/10/ekonomi/3305883.htm
Jakarta, Kompas – Meski menuai protes dari peserta tender, kebijakan tender kompor gas bersubsidi yang memiliki spesifikasi dua mata tungku tetap dilanjutkan. Pekan depan akan diumumkan pemenang tender.
Bahkan, spesifikasi dua mata tungku itu pun telah didukung oleh Departemen Perindustrian dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 4/M-IND/PER/1/2007 tentang penetapan spesifikasi teknis produk industri.
Kepala Biro Umum Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Prakoso Budi Susetyo di Jakarta, Jumat (9/2), menjelaskan, pertama, tak benar jika tender pengadaan kompor gas bersubsidi banyak kendala.
Kedua, pihaknya menampik jika ada tudingan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM sengaja mengubah spesifikasi, dari satu menjadi dua mata tungku, agar tender itu bisa dimenangi oleh perusahaan tertentu.
Menurut Prakoso, tender pengadaan barang yang bernilai miliaran rupiah ini memang harus dilakukan secara hati-hati. Bahkan, untuk penentuan spesifikasi, pihaknya meminta dukungan lembaga pemerintah lainnya, seperti Departemen Perindustrian dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
“Dukungan ini untuk memperkuat bukti-bukti jika suatu saat peserta mempertanyakan atau mengajukan gugatan atas ketidakpuasan proses tender ke meja hijau,” kata Prakoso.
Sesuai hasil rapat program percepatan konversi penggunaan minyak tanah ke gas elpiji pada 11 Januari 2007 di Kantor Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), pengadaan 400.000 unit kompor gas dua mata tungku berada di bawah Kemenkop dan UKM.
Target produksi kompor gas yang akan disalurkan kepada masyarakat miskin pada tahun 2007 mencapai 6 juta unit, dengan anggaran Rp 840 miliar. (OSA)
Tinggalkan Balasan