Jumat, 16 Oktober 2009 | 03:45 WIB
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/16/0345242/pertahanan.keuangan.nasional.rentan.krisis
Jakarta, Kompas – Gagalnya penetapan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan akan menjadi kelemahan mendasar dalam sistem pertahanan keuangan nasional.
Demikian disampaikan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI). Menurut ISEI, kelengkapan perundang-undangan akan menangkal sektor keuangan nasional dari deraan krisis moneter, seperti yang terjadi pada tahun 1998 dan 2008.
Continue reading



















