Archive Bulanan: Februari 2009

Sebagian Penduduk DIY Perokok Aktif

Indikator, Selasa, 10 Juli 2007

skt72

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0707/10/jogja/1039585.htm

Terbitnya peraturan daerah mengenai larangan merokok merupakan bagian dari kebijakan pemerintah DI Yogyakarta untuk mengurangi pencemaran udara. Sebab, sejak beberapa tahun terakhir ditengarai rokok menjadi salah satu sumber pencemar udara yang perlu diawasi di samping asap kendaraan bermotor.

Merokok telah menjadi bagian aktivitas keseharian sebagian penduduk di DIY. Berdasarkan data Statitik Kesehatan Indonesia 2004, persentase jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas di DIY yang merokok tiap hari mencapai 20 persen lebih (lihat Grafis). Sebagian besar dari mereka bahkan mengisap 10-14 batang rokok per hari. Selain asap rokok, pertambahan kendaraan bermotor yang rata-rata mencapai 83.000 unit per tahun di DIY juga berperan terhadap menurunnya mutu udara.

Continue reading


Rokok

Muki Hernowo – suaraPembaca
Senin, 28/05/2007 17:49 WIB

skt45

http://suarapembaca.detik.com/read/2007/05/28/174949/786207/471/rokok

Jakarta – Rokok adalah silinder dari kertas berukuran panjang antara 70 hingga 120 mm (bervariasi tergantung negara). Diameter sekitar 10 mm yang berisi daun-daun tembakau yang telah dicacah. Rokok dibakar pada salah satu ujungnya dan dibiarkan membara agar asapnya dapat dihirup lewat mulut pada ujung lain.

Merokok adalah kegiatan mengeluarkan asap dengan membakar tembakau secara langsung melalui mulut atau dengan menggunakan pipa. Banyak orang memulai habitat merokok sebagai wujud kemandirian dan kebanggaan.

Continue reading


Kasus 9. Chevignon: Semuanya Lenyap

skt71

Gilles Marion

1. Kasus
Perusahaan tembakau yang dimiliki oleh negara akan mempabrikasi dan mengkomersialisasi Chevignon, sigaret tembakau pirang baru, sejak tanggal 18 Februari.
Liberation, 14 Februari 1991

MM. Guy Azoulay, Pimpinan dan Sain Amriou, Direktur Pengelola Perusahaan Chevignon, pada hari Selasa tanggal 9 April mengumumkan penghentian kontrak yang menghubungkan mereka dengan SEITA untuk komersialisasi sigaret tembakau pirang baru dengan nama dagang baru. Mereka “diberi ucapan selamat” oleh Mr. Claude Evin, Menteri Sosial. SEITA, selanjutnya mengumumkan keputusannya untuk  menghentikan pabrikasi sigaret ini.
Le Monde, 11 April 1991

Continue reading


Larangan Merokok Perlu Masuk Perda; Pencemaran Udara Kurang Terkendali

Yogyakarta, Thursday, 14 June 2007

skt6x8

http://www.kr.co.id/article.php?sid=126911

YOGYA (KR) – Kondisi udara di DIY telah terindikasi terus tercemar, sehingga membuat turunnya mutu udara ambien. Selain itu juga menyebabkan menurunnya daya dukung lingkungan dan kesehatan manusia dan makhluk lainnya. Tidak terdeteksinya besaran gas buang kendaraan bermotor, membuat pencemaran kurang terkendali.
Demikian sebagian dari tanggapan fraksi-fraksi yang terungkap dalam Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Rapat Peripurna DPRD DIY, Rabu (13/6). Rapur yang dihadiri oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam IX menanggapi pengajuan dua Raperda, yakni Raperda Pencemaran Udara dan Raperda PD Jamkesos.

Continue reading


Miras dan Rokok Masuk Di Kalangan Pelajar; Pemerintah Harus Tegas, Ketahanan Keluarga Ditingkatkan

Yogyakarta, Monday, 11 June 2007

kr2

http://www.kr.co.id/article.php?sid=126513

BANTUL(KR) – Anak-anak di Bantul berharap Pemkab Bantul bertindak tegas untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di lingkungan sekitar, misalnya tentang minuman keras, rokok serta VCD porno. Sebab disinyalir ketiga hal itu kini mulai masuk di kalangan pelajar. Jika tidak segera dilakukan aksi nyata untuk memeranginya mereka khawatir kualitas generasi muda masa depan bangsa ini akan terpuruk. Selain itu, ketahanan keluarga perlu ditingkatkan agar anak memiliki bekal yang kuat.

Continue reading


DPRD Usul Kawasan Bebas Rokok; Udara Bersih Hak Warga Negara

Kamis, 14 Juni 2007

kompas-cetak210

http://www.kompas.com/kompas-cetak/0706/14/jogja/1038488.htm

Yogyakarta, Kompas – DPRD Provinsi DI Yogyakarta mengusulkan agar larangan merokok di tempat umum dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengendalian Pencemaran Udara. Merokok dinilai sebagai aktivitas yang berpotensi mencemari udara dan mengganggu kebersihan.

“Ini untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ujar juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Cholid Mahmud, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda itu, juga Raperda Pembentukan Perusahaan Daerah Jaminan Kesejahteraan Sosial, Rabu (13/6).

Continue reading


Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.